
Disadur dari Proyek Filipus Pascal
Pengertian Politik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, politik adalah segala urusan dan tindakan
(kebijakan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan Negara atau terhadap Negara lain.
Banyak orang Kristen cenderung menjauhi politik, bahkan pantang berbicara tentang politik.
Alasan orang Kristen menolak berperan serta dalam urusan politik, antar lain: politik itu soal duniawi, kotor,
berbahaya, dsb. Mungkin kita tidak dapat berbuat banyak dalam hal politik, tapi mau tidak mau kita harus
menentukan sikap politis. Dalam situasi itu kita tidak layak bersikap sembarangan, tapi harus menentukan
sikap berdasarkan panggilan memperjuangkan kesucian dan keadilan Kerajaan Allah di tengah bangsa ini.
Bukan berarti kita harus terlibat dalam berpolitik praktis, seperti menjadi anggota partai politik dan memperjuangkan
aspirasi partai, tapi penting bagi kita untuk mengikuti perkembangan politik dan menentukan sikap politik.
Era Reformasi
Dalam era reformasi dilakukan banyak perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,
agar perekonomian menjadi kuat, kemiskinan dan penderitaan rakyat langsung ditangani, kehidupan berdemokrasi
berdasarkan kedaulatan rakyat ditegakkan, hak-hak asasi manusia dijunjung tinggi dan kehidupan umat beragama
berjalan rukun. Orang Kristen dan gereja diminta untuk mengambil sikap baru agar kepentingan kita dapat
diperjuangkan dengan hasil yang labih baik. Namun demikian respon orang Kristen tidak terlalu bersemangat
dalam menanggapi reformasi.
Menurut Pdt. Emanuel Gerrit Singgih, Ph.D., ada tiga alasan orang Kristen tidak antusias terhadap reformasi, yaitu :
1. Pemahaman akan kehendak Allah
Orang Kristen harus mencari kehendak Allah dalam hidupnya. Untuk itu mempelajari hukum-hukum Allah dan suara kenabian.
Nabi-nabi sering menubuatkan atau memperingatkan akan suatu hal sebelum hal itu terjadi. Tapi seiring dengan perkembangan zaman,
peranan nabi semakin menurun karena banyak nabi palsu, ramalan palsu, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan orang Kristen tidak
terburu-buru meyakini suatu kejadian atau peristiwa sebagai kehendak Allah. Orang Kristen baru meyakini bahwa suatu kejadian
atau peristiwa adalah kehendak Allah apabila kejadian atau peristiwa tersebut sudah berlalu. Oleh karena itu, orang Kristen
menunggu reformasi selesai baru dapat mengatakan itu kehendak Tuhan.
2. Pengandalan yang berlebihan terhadap Roma 13
Roma 13 menyebutkan tentang ketaatan terhadap pemerintah. Ini dipahami sebagai ketaatan mutlak.
Ketaatan kepada pemerintah secara mutlak dan tanpa reserve (sikap hati-hati), ini sudah terjadi sejak zaman
penjajahan dan terus terbawa hingga sekarang. Ini mencakup dukungan terhadap status quo dan setiap kebijakan
pemerintah dan Negara. Reformasi dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintah.
3. Pemahaman terhadap “orang lain”.
Ada perbedaan pandangan antara ‘orang lain’ dan ‘sesama’. ‘Sesama’
adalah orang yang satu iman, satu gereja, satu suku, dsb. Sedangkan ‘orang lain’ adalah orang yang berbeda
dengan kita entah itu agamanya, sukunya, dsb. Padahal Yesus melalui perumpamaan Orang Samaria yang Murah Hati dalam
Lukas 10 mengajarkan bahwa sesama manusia itu adalah orang lain bahkan musuh.
Menghadapi kenyataan ini, apa yang dapat dilakukan orang Kristen, khususnya generasi muda dalam menghadapi proses reformasi?
Sumbangan apa yang dapat diberikan orang Kristen terhadap reformasi di Indonesia?
Beberapa saran ini dapat kita lakukan, a.l. :
Peduli dan peka terhadap penderitaan orang lain, baik mereka yang sama dengan kita atau berbeda. Perjuangan orang
Kristen tidak ditujukan untuk kepentingannya sendiri saja, tapi untuk orang banyak.
Orang Kristen seharusnya berjuang dengan gigih untuk kepentingan orang kecil, melayani tanpa pamrih, dan memperjuangkan
Hak Asasi Manusia bagi setiap orang.
Tidak memberhalakan pemerintah dan negara. Artinya, orang Kristen tidak terlalu mengandalkan pemerintah dan negara,
harus dapat mengatasi perasaan minoritas, bahkan mengakui bahwa kita adalah kaum minoritas bukannya menolak dan
menyandarkan diri pada perlindungan pemerintah serta negara. Orang Kristen harus mengandalkan diri hanya kepada Allah.
Mengubah pemahaman tentang ‘orang lain’. Orang Kristen harus dapat menerima dan mengakui kemajemukan agama.
Orang yang berbeda agama adalah juga sesama kita. Untuk itu perlu dibina sikap persahabatan antara orang Kristen dan non-Kristen.
Politik di Era Pra-Reformasi
Politik yang dilakukan orang Kristen pada masa pra-reformasi adalah menempatkan sebanyak mungkin orang
dalam pemerintahan untuk membela kepentingan Kristen, agar gereja dapat menjadi kuat dan menyebarkan prinsip-prinsip
kekristenan dalam politik. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Orang yang ditempatkan dalam pemerintahan tidak
menyuarakan aspirasi Kristen, karena tidak mampu lepas dari struktur.
Kemudian, bersikap manis terhadap pemerintah dan menyandarkan diri pada perlindungan pemerintah. Dasarnya
adalah Roma 13:1-7 “Pemerintah adalah pelindung dan berasal dari Allah. Siapa yang melawan pemerintah
berarti melawan Allah”.
Yang lain hanya memperjuangkan kepentingan gereja dan persekutuan saja.
Politik di Era Reformasi
Politik yang dapat dilakukan orang Kristen pada era reformasi adalah memasukkan unsur politik
dalam peribadahan, misalnya doa politik (bangsa, negara dan masyarakat), membuat tema yang berkaitan
dengan politik. Berani memperjuangkan hak asasi manusia. Mengakui bahwa pelindung kita hanya Allah sendiri.
Tidak hanya mengandalkan pemerintah dan negara. Membangun relasi yang baik dengan masyarakat. Tidak masuk kedalam
struktur yang mutlak, tetapi menyatakan solidaritas yang tinggi terhadap mereka yang lemah.
Pemberdayaan Wacana Dalam Pelayanan Masyarakat
Menurut Pdt. Gerrit Singgih, pemuda Kristen perlu memberdayakan wacana dalam era reformasi untuk :
- Memperkuat Perekonomian secara Fundamental.
Ekonomi bukan dalam arti suatu usaha sekecil-kecilnya untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya,
melainkan suatu pelayanan terhadap mereka yang miskin di dalam masyarakat atau gereja (diakonia).
Perekonomian menjadi kehidupan sekelompok manusia dalam keluarga yang anggotanya saling memperhatikan dan
mendukung, sehingga menjadi kuat. Dengan demikian keadilan sosal bukan hanya slogan, tapi dapat diwujudnyatakan.
- Penanganan Kemiskinan dan Penderitaan Rakyat secara Langsung.
Kemiskinan dan penderitaan rakyat bukan hal tabu untuk dibicarakan. Seperti teladan Yesus, kita harus peduli
dan membantu orang-orang miskin, walaupun kadang ditolak. Ini terjadi karena ada pendapat yang berkembang dalam
masyarakat bahwa itu adalah usaha kristenisasi secara terselubung. Mungkin ada baiknya jika kita membantu mereka
tanpa embel-embel Kristiani.
- Menegakkan Kehidupan Berdemokrasi Berdasarkan Kedaulatan Rakyat
Dalam hal ini pembaruan kesadaran politik sangat penting. Kesadaran politik yang baru menghentikan jalan
pikiran yang primordial dan menghentikan sikap mengandalkan mereka yang kuat serta berkuasa.
Cara kita berkomunikasi dengan masyarakat harus dilakukan dengan lapisan masyarakat yang paling bawah.
Kita tidak hanya menolong orang miskin, tapi juga mendengarkan orang miskin dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Dengan demikian kedaulatan rakyat tercapai bukan karena agama tertentu, tapi karena rakyat benar-benar berdaulat.
- Penghormatan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM)
Pada era reformasi hak asasi manusia banyak disoroti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Tindakan-tindakan yang melanggar hak asasi manusia seperti pembakaran dan perusakan rumah ibadah dikecam.
Dalam piagam HAM PBB pasal 18 dikemukakan mengenai hak kebebasan beragama dan berpindah agama.
Jika kita tidak hati-hati dengan isi pasal tersebut maka kita akan terjebak dalam dua sikap yang merugikan, yaitu :
- Hak kebebasan beragama dan berpindah agama hanya berlaku bagi orang-orang non-kristen.
Ini terjadi karena kita berlomba-lomba membuat orang lain berpindah agama. Kita menjadi orang yang tidak
adil karena hak tersebut untuk semua orang. Di samping itu kita seringkali memperjuangkan hak asasi manusia
di masyarakat, tapi dalam kehidupan bergereja hal itu sering diabaikan. Sebagai contoh, kita berusaha memperjuangkan
upah yang adil bagi buruh, tapi kita memberikan upah yang rendah bagi koster gereja.
- Orang kristen tidak sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan orang lain melainkan kepentingan sendiri.
Tidak aneh jika masyarakat menganggap orang kristen diam saja ketika ada orang yang di langgar haknya, apalagi
jika orang tersebut bukan termasuk kelompok kita. Kita hanya mencari selamat sendiri, bahkan mempersalahkan orang lain.
Padahal Kejadian 1:26 menyatakan bahwa manusia adalah gambar Allah, baik ia sendiri maupun bersama orang lain.
Jadi hak asasi manusia adalah hak individu dan sosial yang perlu diperjuangkan serta di dukung dan dihormati.
Selain itu masyarakat sipil perlu dikembangkan, mengingat masyarakat sipil inilah yang akan mengawasi pelaksanaan
hak asasi manusia.
- Pengakuan dan penghayatan konteks kemajemukan agama.
Muatan dalam wacana politik di era reformasi seharusnya berisi pengharapan terhadap mereka yang beragama lain,
bukan melecehkan dan ‘mengobok-obok’ isi keyakinan agama lain. Dengan kata lain, kita harus mengakui kemajemukan
agama bukan sebagai sesuatu yang membahayakan tapi sesuatu yang menguntungkan untuk saling mendukung dan melengkapi.

|