
Oleh : Sulistiya Bekti Parmanta, S.Pd.
Ini bukanlah berita luar biasa. Ini hanya
sebuah berita sensasional yang sebentar lagi akan dilupakan orang. Ini hanyalah
pertikaian dua anak kecil. Raju dan Armansyah. Raju, anak yang baru saja
menginjak usia 8 tahun terlibat perkelahian dengan Armansyah alias Eman pada
tanggal 2 Agustus 2005. Pertengkaran yang biasa terjadi pada anak-anak. Tapi
perkara kecil ini meledak saat Pengadilan Stabat, Langkat, Sumatera Utara
menjadi pengadil.
Rupanya Indonesia telah memasuki era baru dalam bidang hukum. Inilah pengadilan
pertama dengan seorang anak kecil sebagai terdakwanya. Di bawah bentakan dan
tekanan dari jaksa dan hakim, si kecil Raju yang buta hukum itu bagaikan
pelanduk dduk di tengah serigala. Tangisan Raju sebagai ungkapan rasa depresi,
rasa takut dan stress tidak menyiutkan nyali para hamba hukum untuk tetap
menempatkannya pada kursi terdakwa. Akhirnya Raju divonis bersalah, dihukum dan
dikembalikan kepada orang tuanya.
Semua orang merindukan keadilan. Tapi keadilan hanya milik segelintir orang.
Lebih celaka lagi keadilan sering salah alamat alias salah sasaran karena
keadilan belum tentu menjadi milik orang yang berhak. Raju adalah saksi hidup
dan keadilan yang salah alamat.
Ia telah merasakan bau rumah tahanan Pangkalan Brandan selama 14 hari sejak
tanggal 19 Januari 2006, bercampur dengan tahanan dewasa. Raju kecil, yang hanya
karena berselisih dengan temannya, disatukan dengan pelaku kriminal. Wajahnya
yang lugu berbanding terbalik dengan wajah2 sangar lainnya.
Padahal secara tegas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
jelas-jelas melarang penahanan anak bersama dengan pelaku pidana dewasa.
Dikuatkan lagi dengan UU No. 03 tahun 1977 dimana Pengadilan Anak merupakan
pintu terakhir penyelesaian akhir kasus kenakalan anak.
Proses pengadilan yang lebih sadis dan jauh dari rasa keadilan juga pernah
terjadi 2000 tahun yang lalu ketika Yesus yang tidak bersalah itu ditempatkan
sebagai terdakwa dan dianggap sebagai musuh agama dan musuh negara. Berbeda
dengan Raju yang dibela begitu banyak tokoh masyarakat seperti Kak Seto (Tokoh
pemerhati masalah perlindungan anak), anggota DPR, dsb. Yesus sendirian, tidak
dibela siapapun bahkan orang2 terdekatnya menyingkir darinya.
Jika Raju akhirnya boleh berdamai dengan Armansyah dan cerita berakhir dengan
pembebasan, Yesus dipidana mati dan Ia mati dikayu salib.
Esensi apa yang membedakan pengadilan Yesus dan Raju?
1. Ketaatan berbuahkan penderitaan
Pada umumya penderitaan seseorang terjadi akibat ketidaktaatan. Seseorang harus
menderita diabetes akibat ketidaktaatannya mengendalikan pola makan. Seseorang
menderita kanker paru-paru karena kebiasaan merokok. Raju harus merasakan
menjadi seseorang terdakwa karena tindakannya berselisih dengan temannya. Tapi
Yesus menderita karena ketaatan kepada Bapa-Nya.
Dan dalam keadaan sebagai manusia, Ia telah merendahkan diri-Nya dan taat
sampai mati bahkan sampai mati di kayu salib" (Filipi 2:8)
Beberapa kali ketaatan Yesus diuji. Iblis senantiasa mencari celah untuk menekan
Yesus. Mulai dari pencobaan di padang gurun, sampai saat Yesus tergantung di
kayu salib. Pencobaan iblis ialah menghindarkan Yesus dari penderitaan.
Seseorang pasti menghindari penderitaan, tapi Yesus mengambil resiko jalan salib
karena Bapa-Nya menghendaki demikian, sungguh ironis.
2. Yesus menderita karena kesalahan orang lain
Dalam dunia orang mengimani adanya hukum tabur tuai. Seseorang akan mengalami
penderitaan, jatuh dalam masalah karena kesalahan yang dilakukan sendiri.
Seorang gadis yang hidup dalam pergaulan bebas dan akhirnya hamil diluar nikah,
mengalami penderitaan karena kesalahannya sendiri. Raju mengalami penderitaan
karena kesalahannya sendiri. Tapi Yesus menderita bukan karena kesalahan-Nya
melainkan kesalahan manusia.
Dalam kasus tertentu banyak kita jumpai orang yang menderita karena kesalahan
orang lain, Yesus bukan sekadar menderita karena kesalahan seseorang, tapi
kesalahan semua manusia. Bahkan bukan hanya itu, Yesus bukan korban konyol
kesalahan, tetapi Dia melakukan dengan sadar dan dengan kesadaran itu Ia
mengambil alih dosa yang seharusnya ditanggung manusia.
"Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya dan kesengsaraan
kita yng dipikulnya" (Yesaya 53:4)
3. Penderitaan Yesus berkaitan dengan putusnya relasi Allah dan manusia
Penderitaan Raju merupakan sebab, sedangkan penderitaan Yesus adalah akibat.
Kejatuhan manusia kedalam dosa menyebabkan manusia mengalami penderitaan. Dosa
manusia pertama menyebabkan putusnya relasi Allah dengan manusia. Kecenderungan
manusia adalah berbuat dosa, seperti yang dilakukan Raju. Tidak ada manusia yang
steril terhadap dosa. Tidak ada manusia yang steril terhadap kecenderungan
berbuat dosa.
"Tidak ada yang benar, seorangpun tidak. Tidak ada seorangpun yang mencari
Allah..." (Roma 3:10,11)
Penderitaan Yesus mempunyai keterkaitan dengan dosa manusia. Jalan itu yang
harus ditempuh. Beban dosa yang seharusnya ditanggung manusia Dia tanggung. Dari
kasus Raju kita dapat belajar tentang kasih Allah. Hukum manusia dapat
dijungkirbalikan, tetapi Allah memiliki hukum sendiri. Hukum itu nyata dalam
peristiwa salib, barangsiapa percaya pada Yesus akan diselamatkan dan yang tidak
percaya akan dihukum. Manusia tidak dapat menghindari persoalan. Penderitaan
Yesus adalah teladan, agar kita meletakan persoalan kita pada jalur yang benar.
Kita menderita karena konsekuensi mengikut Yesus dan bukan menderita karena
kekonyolan kita sendiri. Sudahkah kita menderita dengan tepat?
|